MANUSIA dan KEADILAN
Pada umumnya, manusia mendambakan akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya. Baik adil secara individual maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya ketika seseorang telah mendapatkan bagian dari haknya, mereka masih berusaha untuk yang lebih dari yang mereka dapatkan. Ini jelas-jelas telah terbukti.
Faktanya orang yang duduk digedung pemerintahan kebanyakan mereka mengambil bagian orang lain yang bukan menjadi haknnya (korupsi). Ini jelas-jelas telah mencerminkan suatu sikap yang tidak adil.
Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di telinga kita. Seorang penguasa negara, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya, semuanya menyerukan dan menginginkan suatu keadilan. Tidak hanya itu, bahkan mereka juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan. Nah, keadilan seperti apakah yang sebenarnya diharapkan dapat terwujud dalam sendi-sendi kehidupan ini?.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.
Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah sesuatu yang selalu menjadi dambaan setiap orang. Keadilan selalu berhubungan dengan hak dan kewajiban.Ukuran keadilan ditentukan oleh soal hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik atau harus diterima setelah orang yang bersangkutan melaksanakan kewajiban yang menjadi tugasnya.Kewajiban atau tugas adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan profesi atau jabatanya.
Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya
manusia itu sama
Makna Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbangantara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan karena orang lain mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan pada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Kesimpulan
Dari uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan suatu konsep keadilan yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua hak-hak manusia.
Hubungannya dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
Sumber:
http://anamalabinsamudi.blogspot.co.id/2015/04/makalah-manusia-dan-keadilan.html
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar